Loka POM Karawang Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha IRTP tentang Informasi Nilai Gizi Pangan Olahan

24-09-2026 Umum Dilihat 13 kali

Purwakarta — Pada Kamis, 24 September 2026, Loka POM di Kabupaten Karawang turut berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ING pada Pangan Olahan yang Diproduksi Sarana IRTP dan Sosialisasi CPPOB IRTP Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/9/2026).

Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, kegiatan dihadiri oleh kurang lebih 41 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kabupaten Purwakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Dwi Ahmadi Dipowaseso, S.T.P., narasumber dari Loka POM di Kabupaten Karawang, menyampaikan materi mengenai Informasi Nilai Gizi (ING) pada Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Sarana IRTP. Materi disampaikan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban pencantuman informasi nilai gizi pada pangan olahan.

Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan terbaru, khususnya Peraturan Badan POM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi Pangan Olahan serta Keputusan Kepala BPOM Nomor 265 Tahun 2026 tentang Nilai Kandungan Zat Gizi untuk Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Usaha Mikro.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha IRTP dapat memahami ketentuan pencantuman ING dengan lebih baik serta mampu menerapkannya pada produk pangan olahan yang diproduksi, sehingga konsumen memperoleh informasi yang jelas, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.(INF-MM)

Sarana