Biro Perencanaan dan Keuangan Dampingi Loka POM Karawang Perkuat Implementasi SAKIP

06-08-2026 Umum Dilihat 31 kali

Karawang — Biro Perencanaan dan Keuangan Badan Pengawas Obat dan Makanan melaksanakan kegiatan supervisi dan pendampingan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Loka POM di Kabupaten Karawang pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan dilaksanakan di Kantor Loka POM di Kabupaten Karawang sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi hasil pelaporan kinerja Triwulan II Tahun 2026 pada Loka POM sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Loka POM di Kabupaten Karawang, Raditya Sapta Aryadi, S.Farm., Apt., yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi dan pendampingan sebagai upaya memperkuat implementasi SAKIP di Loka POM di Kabupaten Karawang.

Selanjutnya, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Antonius Tarigan, memberikan arahan sekaligus berdiskusi bersama jajaran Loka POM di Kabupaten Karawang terkait pelaksanaan SAKIP. Pembahasan mencakup pelaksanaan program dan kegiatan serta monitoring dan evaluasi hasil pelaporan kinerja Triwulan II Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan, diskusi, dan pendampingan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan SAKIP. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Loka POM di Kabupaten Karawang meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja secara akuntabel dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi SAKIP di Loka POM di Kabupaten Karawang semakin optimal serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan pengawasan obat dan makanan. (INF-MM)

Sarana