Profil

Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan yang selanjutnya disebut UPT BPOM adalah organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan obat dan makanan. Regulasi mengenai UPT Badan POM diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan.

Kedudukan Loka POM di Kabupaten Karawang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan, dipimpin oleh seorang Kepala Loka yang secara teknis dibina oleh Deputi dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama. Loka POM di Kabupaten Karawang dikategorikan sebagai Loka POM. 

Adapun total catchment area Loka POM di Kabupaten Karawang terdiri dari 4 Kabupaten/Kota antara lain Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Visi

Obat dan Makanan Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong

Misi

    1. Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia

    2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa

    3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga

    4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan

    Budaya Organisasi

    Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

    Profesional

    Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

    Integritas

    konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

    Kredibilitas

    Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

    Kerjasama Tim

    Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

    Inovatif

    Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

    Responsif/Cepat Tanggap

    Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

    Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023, Loka POM di Kabupaten Karawang mempunyai tugas melaksanakan fungsi teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerjanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Loka POM di Kabupaten Karawang menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

    1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    2. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
    3. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan serta fasilitas pelayanan kefarmasian;
    4. Pelaksanaan sertifikasi produk serta sertifikasi fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
    5. Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
    6. Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
    7. Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
    8. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
    9. Pelaksanaan cegah-tangkal, intelijen, dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    10. Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
    11. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi (KIE), serta pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    12. Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    13. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
    14. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
    15. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

    Profil Organisasi

    Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

    Profesional

    Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

    Integritas

    konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

    Kredibilitas

    Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

    Kerjasama Tim

    Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

    Inovatif

    Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

    Responsif/Cepat Tanggap

    Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

    Struktur Organisasi

    Profil Raditya Sapta Aryadi, S.Farm., Apt.

    Raditya Sapta Aryadi, S.Farm., Apt lahir di Blitar tanggal 13 Mei 1989. Resmi menjabat sebagai Kepala Loka POM di Kabupaten Karawang pada tanggal 01 Juli 2026

    Riwayat Jabatan :

    • Kepala Loka – Loka POM di Kab. Karawang (2026 – sekarang)
    • Pengawas Farmasi & Makanan di Direktorat Pengawasan Produksi Obat NPP (2018 – 2026)
    • Pengawas Farmasi & Makanan di Direktorat Pengawasan Napza (2014 – 2018)

    Riwayat Pendidikan:

    • S1 Farmasi di Universitas Universitas Airlangga
    • Profesi Apoteker di Universitas Airlangga
    Website e-lhkpn klik link disini
    Sarana