Karawang — Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Diskusi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) pada Selasa (12/5/2026) di Kantor Loka POM di Kabupaten Karawang. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh petugas Loka POM di Kabupaten Karawang serta Loka POM di Kabupaten Indramayu sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di lingkungan Badan POM.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas dalam penerapan SMKPO pada sarana peredaran pangan olahan sesuai ketentuan yang berlaku. Materi yang disampaikan mencakup implementasi Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan dalam pelaksanaan pemeriksaan sarana peredaran guna memastikan pangan olahan yang beredar memenuhi aspek keamanan dan mutu.
Bimbingan teknis menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, yaitu Bapak Dasep Wahidin, S.Si., Apt., M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Tim Registrasi dan Sertifikasi Sarana Peredaran Pangan Olahan serta Bapak Nihan Saputro, STP selaku Ketua Tim Inspeksi dan Kepatuhan Sarana Peredaran Pangan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif terkait pelaksanaan pengawasan pangan olahan di lapangan serta penerapan SMKPO pada sarana peredaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan petugas pengawas dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman teknis dalam melaksanakan pengawasan pangan olahan secara efektif dan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas UPT baru dalam mendukung optimalisasi pengawasan pangan olahan serta perlindungan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang efektif dan berkelanjutan. (PEM - CA)