Karawang — Loka POM di Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Banten pada Senin (29/6/2026) di Kantor Loka POM di Kabupaten Karawang. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan berbagi informasi mengenai pelaksanaan pengawasan obat dan makanan serta peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kegiatan diawali dengan sambutan Plt. Kepala Loka POM di Kabupaten Karawang, Jajat Setia Permana, S.Si., Apt., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Banten serta pentingnya sinergi dalam mendukung pengawasan obat dan makanan.
Selanjutnya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Drs. KH. Iip Makmur, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di daerah sebagai upaya bersama dalam melindungi masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai tugas dan fungsi Badan POM, pengawasan obat dan makanan, dukungan terhadap kemudahan berusaha bagi UMKM melalui pembinaan dan pendampingan agar produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan legalitas.
Selain itu, turut dipaparkan rencana pengembangan inovasi SALIRA (Saluran Lumbung Informasi Karawang) sebagai layanan informasi dan pengaduan masyarakat berbasis daring yang diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan Loka POM di Kabupaten Karawang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Badan POM dan DPRD dalam mendukung pengawasan obat dan makanan, sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat melalui peredaran produk yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan. (INF-MM)