Karawang – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Karawang menerima kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sampling dan Pengujian Obat yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (KMEI). Kegiatan berlangsung pada tanggal 8–11 Juni 2026 di Kantor Loka POM di Kab. Karawang sebagai upaya meningkatkan kompetensi petugas dalam pelaksanaan pengawasan mutu obat berbasis risiko.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Loka POM di Kab. Karawang, Jajat Setia Permana, S.Si., Apt., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat KMEI yang telah memberikan bimbingan teknis kepada petugas Loka POM di Kab. Karawang. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan yang sangat berharga untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas petugas dalam melaksanakan sampling dan pengujian obat sesuai ketentuan terbaru, sehingga dapat mendukung pengawasan obat yang lebih efektif dan berkualitas.
Bimbingan teknis menghadirkan narasumber Farida Ami Asviah, S.Farm., Apt. dari Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif. Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai implementasi Pedoman Sampling dan Pengujian Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Tahun 2026, termasuk aspek teknis pelaksanaan sampling, penanganan sampel, serta penguatan sistem pengawasan mutu obat yang beredar di masyarakat.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan observasi pelaksanaan sampling di sarana secara langsung, diskusi teknis, serta pengisian instrumen asesmen guna mengevaluasi kesiapan dan pelaksanaan pengawasan mutu obat di Loka POM di Kabupaten Karawang. Kegiatan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan penyamaan persepsi antara tim pusat dan petugas UPT dalam mengimplementasikan pedoman terbaru secara optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kompetensi petugas Loka POM di Kab. Karawang semakin meningkat sehingga pelaksanaan sampling dan pengujian obat dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai standar. Penguatan kapasitas sumber daya manusia tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung sistem pengawasan obat yang komprehensif guna menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat yang beredar di masyarakat. (INF - MM)